HUKUM  

Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan Tujuh Remaja Berikut Sajam

Bandarlampung – Patroli gabungan Polresta Bandarlampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandarlampung. Polisi mengamankan tujuh orang remaja berikut satu bilah sajam jenis celurit dan satu buah tongkat base ball.

Kedelapan remaja yang diamankan yaitu BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17) dan AA (18).

Petugas mengamankan para remaja ini pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 02.15 WIB, di sekitar Jalan Soekarno Hatta, sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandarlampung.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 7 remaja berhasil diamankan.

Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati membenarkan perihal pengamanan tujuh remaja tersebut.

“Benar dini hari tadi, tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tujuh remaja berikut sajam,” kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/2/2025).

Hasil interogasi, kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.

“Tim sedang berpatroli melihat dua sepeda motor berbonceng tiga dimana salah satu dari mereka terlihat membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran hingga penyisiran,” Kata Nilawati.

Selanjutnya, ketujuh remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Bandarlampung dan diserahkan ke piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *