Bandarlampung – Komisi I DPRD Bandarlampung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran APBD 2024, Jumat (17/1/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Misgustini, Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin dan Sekretaris Komisi I, Sri Ningsih Djamsari beserta anggota. Rapat dengan agenda memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan efisien demi mendorong kemajuan Bandarlampung.
Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Misgustini mengatakan, untuk mengevaluasi berbagai program kerja yang telah dilakukan selama tahun anggaran berjalan, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk optimalisasi anggaran.
Selain itu, Misgustini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan anggaran yang telah disusun digunakan sebaik mungkin untuk pembangunan yang lebih baik. Evaluasi ini adalah langkah penting untuk mewujudkan efisiensi anggaran,” ujar Misgustini.
Rapat dihadiri juga sejumlah anggota Komisi I serta perwakilan dari instansi terkait. Semua pihak sepakat untuk terus bersinergi dalam memajukan Bandarlampung melalui pelaksanaan program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Diharapkan hasil rapat dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bandarlampung. (*)