DPRD Bandarlampung Gelar Paripurna Istimewa Penetapan Eva Dwiana dan Dedy Amarullah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung

Bandarlampung – DPRD Bandarlampung, Kamis (16/1/2025), melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka penetapan Eva Dwiana dan Dedy Amarullah sebagai walikota dan wakil walikota Bandarlampung periode 2025 – 2030.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bandarlampung Sidik Efendi, serta dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Wiyadi, Wakil Walikota Dedy Amarullah, anggota DPRD Bandarlampung serta unsur Forkopimda lainnya.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya melalui wakil walikota Bandarlampung Dedy Amarullah menyampaikan terimakasih kepada masyarakat karena kembali diberikan kepercayaan sebagai walikota dan wakil walikota Bandarlampung lima tahun ke depan.

“Terimakasih atas kepercayaannya. Saya berkomitmen terus melayani masyarakat dengan integritas. Mari kita jadikan Bandarlampung sebagai kota yang sehat dan cerdas,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Bandarlampung Sidik Efendi mengatakan, selanjutnya hasil penetapan DPRD Bandarlampung tersebut diserahkan atau diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung.

“Proses selanjutnya menyerahkan usulan hasil pilkada kepada Mendagri melalui gubernur Lampung,” ujarnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *